Pembukaan:
Rabu, 28 Oktober 2015
Pk 19.00
Bincang Seniman dan Peluncuran Katalog:
Jumat, 20 November 2015
Pk 19.00
Periode Pameran
28 Oktober 2015 – 5 Desember 2015
Melalui ‘Criminal Cabinet’ Nindityo mempresentasikan gagasan baru dan membangun kembali interpretasi atas karya-karya lama seorang seniman. Lebih dari delapan karya lama Nindityo yang dianggap telah membangun mitos pewacanaan melalui, baik eksekusi artitstik maupun estetika yang telah ‘dikukuhkan’ sendiri oleh pemirsa, dalam proyek ini; ‘dipergunakan/dieksploitasi kembali’ oleh Nindityo dengan sesedikit mungkin perubahan pada konsep maupun eksekusi artistiknya.Sebaliknya, Nindityo hanya mempertemukan, mengadu dan me-jukstaposisi karya-karya tersebut; menghubungkan jaringan antar narasi secara lebih kompleks dan dinamik (“abstract-superimpose”).
Proyek ‘Criminal Cabinet’ ini juga menghadirkan ketegangan antara melihat karya sebagai artefak, karya sebagai material dalam minimnya eksekusi artistik, dan mengajak penonton untuk aktif berkelana dalam keterhubungan antar narasi serta wacana melalui QR Code sebagai representasi virtual wacana kesenian.
Selain instalasi ‘criminal cabinet’ dimana ia mengelola karya-karya lama terpilihnya, Nindityo juga mempresentasikan serangkaian karya-karya dua dimensi di atas kertas dan tikar mendong berukuran besar, yang ia beri judul seri ‘post-colonial still life’. Karya-karya dua dimensi tersebut ia olah dengan mengunakan teknik representasi ‘gambar bentuk’ atau still life dan ia kaitkan dengan gagasan simbolisme kesehariannya sebagai individu yang dibentuk oleh budaya visual. Ia menyusun dan mensiluetkan kolase dari produk citra rupa foto-foto yang ia kumpulkan secara personal, yang berbasis pada peristiwa biasa sehari-hari. Seri ‘post-colonial still life’ sengaja ia pajang di ruang pamer dengan cara yang tidak lazim, bukan sebagai obyek ‘fetis’, tetapi sebagai elemen pemantik eksplorasi perspektif bagi para pemirsa. Di dalam hal ini, tiap-tiap pemirsa ditantang untuk mendefinisikan ulang persepsi atas gambar, bukan sebagai satu-satunya sumber penyebaran dan penyegaran pengalaman dan pengetahuan.
Secara umum, proyek ‘Criminal Cabinet’ menyajikan sebuah situasi yang memberi dorongan intervensi seniman terhadap persepsi atas ruang dan persepsi atas karya seni pada apresiasi karya seni yang telah terbentuk. Pengunjung diajak untuk menemukan dirinya melalui penjelajahan ruang, dan melihat bagaimana persoalan teknis pajang benda seni memberikan nilai dan tafsir yang berbeda terhadapkeseluruhan peristiwa kesenian.
Nindityo Adipurnomo lahir di Semarang tahun 1961. Menempuh studi kesenian di Institut Seni Indonesia di Yogyakarta padatahun 1981 sampai 1988. Selama satu tahun di antaranya, ia juga menempuh studi di The State Academy of Fine Arts Amsterdam The Netherland. Nindityo beberapa kali mengikuti undangan program residensi lokal maupun internasional, salahsatunya di Fukuoka Asian Art Museum fot the 2nd Fukuoka Triennale pada tahun2002.
Pada tahun 1990 – an, Nindityo telah memamerkan karyanya secara secara Internasional dalam pameran tunggalnya berjudul THE FLOOR PATTERN yang diselenggarakan diCemeti Art Gallery di Yogyakarta, C Line Gallery Jakarta, dan ABN BankAmsterdam di Belanda. Pada tahun-tahun yang sama, Nindityo terlibat dalam beberapa pameran kelompok di forum internasional, yaitu di Jerman, Amerika Serikat, Australia, Korea, Vietnam, Myanmar. Nindityo banyak menginisiasi proyek seni partisipasi emansipatoris bersama apresian seni, baik individu maupun kelompok, lokal dan internasional. Bersama Linda Mayasari dan Doni Maulistyo, Nindityo bergabung dalam komunitas “Cahaya Negeri” dengan forum perdana: “Religion Got Talent”. Beberapa museum dan galeri ternama Internasional telah mengkoleksi karyanya, antara lain: Queensland Art Gallery – Brisbane Australia, Fukuoka Asian Art Museum – Japan, Vallentine Willy Art Gallery – Malaysia, dan Municipal of Filderstadt – Jerman dan National Gallery of Singapore.
Nindityo tidak hanya aktif sebagai seniman rupa. Bersama Mella Jaarsma, ia mendirikan Galeri Cemeti (sekarang bernama Rumah Seni Cemeti) pada tahun 1988, 1995, 2010 menjadi bagian dari pendirian dan kepengurusan Yayasan IVAA dan Yayasan Bienale Yogyakarta, beberapa institusi yang menaruh perhatian utama pada stimulasi praktik kerja kesenian, wacana dan manajemen seni yang sampai kini telah menjadi salah satu institusi ternama dalam perkembangan praktek seni rupa Indonesia.
Saran kepada pengunjung:
Gunakan dan aktifkan keterhubungan koneksi internet smartphone (android maupun iphone) anda masing-masing dan pasanglah aplikasi ‘CR Code Scanner’ terlebih dahulu untuk petualangan lebih lanjut ketika mengunjungi dan menikmati karya dalam pameran ini.
Further information please contact/
Informasi lebih lanjut silakan hubungi: Arsita Iswardhani 081804056913
Ark Galerie
Suryodiningratan 36A,
Yogyakarta 55141,
Indonesia
O Tuesday – Sunday 11 AM – 6 PM
T.F +62274 388 162
W http://arkgalerie.com/
E contact@arkgalerie.com